contact person
085201224333
Proses penempatan G to G korea selatan

Diposting pada tanggal 2024-01-06 [Proses penempatan G to G korea selatan]
Share postingan ini ke:
Proses Penempatan kerja melalui program G to G Korea Selatan
Halo sobat CPMI, masih ingatkan apa itu program G to G korea ?
Betul sekali, program G to G korea merupakan program penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sekarang disebut sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara korea selatan dibawah kesepakatan antara pemerintah indonesia dengan pemerintah korea selatan sejak tahun 2006. Sebelum ada program G to G sebenarnya sudah pernah ada program penempatan pekerja migran ke korea selatan melalui swasta (dulu disebut PJTKI). namun karena berbagai alasan dan salah satunya adalah mengenai masalah besarnya biaya penempatan yang harus ditanggung oleh calon pekerja migran indonesia maka akhirnya pemerintah indonesia dan pemerintah korea selatan sepakat untuk menjalin kerjasama dalam hal penempatan pekerja migran indonesia melalui program G to G. jika sebelumnya proses penempatan pekerja migran ke korea selatan dikelola oleh swasta maka pada program G to G semua prosesnya telah diatur dan dikelola langsung oleh pemerintah sehingga hal tersebut berdampak ke arah yang positif dalam hal transparansi tahapan demi tahapan proses yang harus dilalui oleh CPMI maupun dalam hal pembiayaan yang menjadi jauh lebih ringan daripada sebelumnya. pada tahun 2003/ 2004 saat proses penempatan masih melalui swasta biaya yang harus dikeluarkan CPMI untuk proses kerja ke korea bisa mencapai 40 juta rupiah dengan kurs dolar pada saat itu sekitar RP 8.900, sedangkan UMR korea saat itu masih jauh lebih kecil dibanding sekarang yaitu sekitar 4.7 juta rupiah. jika dibandingkan dengan saat itu tentu pembiayaan penempatan korea saat ini jauh lebih murah dan lebih ringan, belum lagi jika dilihat dari UMR di korea selatan saat ini yang mencapai sekitar 23 juta rupiah.
Melalui program G to G korea sobat CPMI memiliki peluang untuk bekerja di korea selatan dengan biaya yang sangat terjangkau dan juga sistem yang transparan. Dengan transparansinya program G to G sobat CPMI bisa memantau dan mengetahui secara langsung tahapan demi tahapan yang akan sobat CPMI lalui melalui website resmi pemerintah (https://www.bp2mi.go.id/), sehingga hal tersebut bisa menghindarkan sobat CPMI dari oknum oknum yang hanya ingin memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari sobat CPMI.
Baiklah, sesuai judul postingan ini admin akan membagikan bagaimana urutan proses yang harus dilalui oleh sobat CPMI dalam mengikuti program kerja G to G korea.
Berikut telah kami susun urutan tahapan demi tahapan yang akan sobat CPMI lalui saat mengikuti program G to G korea dari awal hingga terbang.
1. Ujian EPS Topik dan Ujian Skill
Hal pertama yang wajib sobat CPMI lalui agar bisa mengikuti program G to G adalah mengikuti ujian EPS-TOPIK yang diselenggarakan oleh HRD-Korea melalui BP2MI. Ujian EPS-TOPIK ini bertujuan untuk mengukur kemampuan bahasa korea calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang hendak bekerja di korea melalui skema G to G, setelah mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK CPMI diwajibkan mengikuti ujian skill, yaitu ujian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis dan keterampilan kerja yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang ditawarkan, seperti manufaktur, perikanan atau sektor yang lainnya.
2. Melengkapi beberapa dokumen untuk dikirim ke korea (paspor, Medikal chekup/ MCU dll)
Setelah sobat CPMI lulus Ujian EPS-TOPIK dan Ujian Skill, sobat CPMI harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk dikirim ke korea, diantaranya adalah melakukan cek kesehatan (MCU) di sarana kesehatan yang telah ditunjuk, pembuatan paspor dan lain sebagainya. Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dalam mengikuti kedua ujian tersebut tidak bisa melanjutkan prosesnya, seandainya masih ingin mengikuti program G to G maka harus kembali mengikuti ujian yang akan diselenggarakan berikutnya.
3. Sending data ke Korea (mengirim dokumen secara online)
Jika sobat CPMI telah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, maka sobat CPMI bisa mengirim dokumen secara online, kemudian dokumen tersebut akan diverifikasi oleh bp2mi dan diteruskan ke HRD Korea. Apabila dokumen yang sobat CPMI kirimkan sudah sesuai dengan ketentuan maka nama sobat CPMI akan masuk kedalam daftar roster, roster sendiri meruapakan suatu sistem milik Human Resources Development Services of Korea (HRDK) yang memuat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah lulus melalui seleksi dan rekrutmen untuk kemudian dapat dipilih oleh pengguna tenaga kerja di Korea Selatan.
4. Calon pengguna/ user/ perusahaan di korea memilih CPMI dan menerbitkan SLC (kontrak kerja)
Apabila sobat CPMI telah masuk ke dalam roster maka nama sobat CPMI akan dipasarkan di bursa tenaga kerja asing di korea yang mana apabila ada perusahaan di korea yang membutuhkan tenaga kerja asing maka perusahaan tersebut bisa memilih nama-nama yang sudah masuk dalam roster tersebut. Masa berlaku roster adalah satu tahun dan jika selama satu tahun belum dipilih oleh perusahaan maka sobat CPMI harus melakukan pengiriman data ulang sesuai arahan dari BP2MI. Setelah mengirim data ulang sobat CPMI akan kembali masuk dalam roster dengan masa berlaku satu tahun. Apabila sobat CPMI terpilih oleh perusahaan maka sobat CPMI akan mendapatkan kontrak kerja (SLC).
5. Pemberkasan dan MCU (sesuai jadwal yang dikeluarkan BP2MI)
Setelah sobat CPMI mendapat SLC maka BP2MI akan menjadwalkan pemberkasan dan MCU bagi sobat CPMI. Untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya hasil MCU dari sobat migran harus FIT to work.
7. CPMI dipanggil Prelim berdasarkan SLC (sebelum prelim CPMI melakukan MCU)
Beberapa hari setelah pemberkasan dan MCU sobat CPMI akan dijadwalkan untuk mengikuti orientasi pra pemberangkata (OPP) atau preliminary selama 6 hari. Diantara kegiatan yang dilaksanakan pada saat OPP adalah pemberkasan dokumen visa.
8. Menunggu CCVI keluar ( CCVI diterbitkan oleh Imigasi Korea atas permintaan user di Korea)
Setelah melaksanakan OPP sobat CPMI bisa kembali ke rumah masing-masing dan menunggu diterbitkannya CCVI oleh imigrasi korea.
9. HRD Korea menerbitkan Entry list (daftar masuk ke korea) dan mengirimkannya ke BP2MI.
Apabila imigrasi korea telah mengeluarkan CCVI maka HRD Korea akan menerbitkan entry list yang kemudian akan diteruskan ke BP2MI.
10. BP2MI mengajukan apply visa berdasarkan CCVI
Setelah CCVI keluar dan entry list diterbitkan oleh HRD korea maka BP2MI akan melakukan pengajuan visa ke kedubes korea selatan.
11. BP2MI melaporkan visa yang keluar ke HRD Korea.
Setelah visa dikeluarkan oleh kedubes korea selatan maka BP2MI akan melaporkan visa yang telah keluar tersebut ke HRD Korea.
12. HRD Korea menerbitkan name tag (daftar CPMI yang akan berangkat)
Kemudian HRD Korea akan mengeluarkan name tag yang merupakan daftar CPMI yang akan berangkat ke korea.
13. Proses Pemberangkatan/ terbang
Setelah name tag keluar BP2MI akan menjadwalkan proses pemberangkatan bagi sobat CPMI, adapun dalam proses pemberangkatan tersebut sobat CPMI akan diminta untuk memenuhi beberapa administrasi, diantaranya seperti pembayaran BPJS ketenaga kerjaan, pembayaran tiket penerbangan dan MCU III dengan ketentuan sbb:
- Bagi CPMI dengan masa berlaku MCU-II terhitung dari tanggal keberangkatan kurang dari 3 (tiga) bulan, wajib melakukan MCU-III (TB dan Syphilis) di Sarana Kesehatan yang sama.
- Bagi CPMI dengan MCU-II sudah tidak berlaku (masa berlaku MCU 3 bulan), wajib melakukan MCU lengkap.
Apabila semua dokumen dan administrasi telah lengkap sobat CPMI akan diberangkatkan sesuai jadwal yang telah diinformasikan oleh BP2MI.
Demikian tahapan demi tahapan yang akan sobat CPMI lalui ketika mengikuti program G to G Korea.
Adapun berkaitan dengan lamanya proses sejak masuk daftar roster sampai pemberangkatan masing-masing CPMI bisa berbeda-beda tergantung dari pihak Korea,
Kemudian hal terpenting yang harus diperhatikan yaitu sebelum sobat CPMI mengikuti ujian tentu harus mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan belajar bahasa korea. Sobat CPMI bisa belajar secara mandiri ataupun mengikuti kelas bahasa korea di LPK. Apabila sobat CPMI ingin mengikuti kelas bahasa korea silahkan bergabung dengan kami, Insya Allah kami profesional dan amanah.
Sekian informasi dari kami, semoga bermanfaat.
Referensi:
https://bp2mi.go.id/profil-sejarah
https://www.minimumwage.go.kr/minWage/policy/decisionMain.do
alur#tahapan#proses#proses g to g |